Cara Kerja Bidvertiser


1.Pada Bidvertiser setiap x pada pemasangan ads yang kita lakukan, kita sebelumnya harus mendaftarkan web / blog kita terlebih dahulu. Baru setelah itu kita mendapatkan script yang dapat kita pasang.

Pada bidvertiser setiap click yang di dapatkan, mereka akan melakukan pengecekan melalui asal click. Maksud saya dari web / blog mana click itu berasal.
Misal : pada http://Affitrack.blogspot.com ( home ) ada pengunjung yang melakukan click ads, bidvertiser akan mengecek nya click itu berasal dari http://Affitrack.blogspot.com, begitu pula dengan http://mix679.blogspot.com/2010/04/bidvertiser-program-ppc-indonesia.html


Kesimpulan : kita tidak bisa meletakkan script ads di mana saja, hanya di web/blog yang terdaftar saja.

2. Bidvertiser juga tidak akan menghitung dari setiap click yang kita dapatkan, kemungkinan hanya 80% dari click yang anda dapatkan. Itu semua untuk menghindari kecurangan yang di lakukan publisher.

3. Bidvertiser juga melakukan pengecekan IP dari pengunjung yang melakukan click, coba anda mendapatkan click dari IP yang sama terus menerus, anda tetap tidak akan mendapatkan dollar dari bidvertiser.. jadi jangan coba – coba melakukan click fraud.

4. Penghitungan click juga di anilisis dari Negara asal pengunjung. Kebanyakan dari program PPC menghitung Negara asal pengunjung

Note: beberapa program CPC memberi tarif yang berbeda untuk setiap click nya di negara – Negara tertentu.

Nah … mau JOIN Bidbertiser? Daftar di sini

BIDVERTISER PUBLISHER

BIDVERTISER ADVERTIMENT


Bidvertiser tidak sekeras dari google adsense yang sering sekali melakukan banned terhadar member nya.

4 komentar:

terima kasih info nya

25 November 2013 pukul 07.35 comment-delete

cek bebi cek http://adf.ly/ihYVP :)

4 April 2014 pukul 20.31 comment-delete

Kemarin saya juga di banned sama Google Adsense, akhirnya move on ke Bidvertiser :(
Makasih infonya mas :D

24 Juni 2014 pukul 15.54 comment-delete

Are you looking to make money from your websites by using popunder advertisments?
In case you are, did you take a look at PopCash?

16 September 2016 pukul 02.15 comment-delete

Posting Komentar